Skip to main content / Langsung ke konten utama
Pusat Informasi & Pelayanan Pasien

Informasi Pasien & Jam Besuk

Panduan alur berobat, alur pendaftaran pasien BPJS Kesehatan, tata tertib jam kunjungan pasien, serta hak dan kewajiban keluarga.

Tata Tertib Jam Besuk Rawat Inap

Waktu kunjungan resmi bagi keluarga pasien rawat inap

Detail Aturan Kunjungan
Sesi SiangPukul 11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore / MalamPukul 17.00 – 19.00 WIB

*Anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan memasuki ruang perawatan rawat inap demi pencegahan infeksi nosokomial.

Alur Pendaftaran Pasien BPJS Kesehatan

4 langkah mudah pelayanan berobat peserta JKN-KIS

Lihat Alur Lengkap
1

Surat Rujukan

Bawa rujukan aktif dari FKTP (Puskesmas / Klinik Pratama).

2

Admisi & SEP

Verifikasi berkas KTP & Kartu BPJS di loket pendaftaran.

3

Pemeriksaan Dokter

Pemeriksaan fisik & konsultasi di Poliklinik Spesialis.

4

Pengambilan Obat

Tebus resep obat di Farmasi 24 jam / tindakan medis lanjutan.

Hak & Kewajiban Pasien

Perlindungan privasi medis, informasi diagnosis, dan keselamatan pasien

Baca Hak & Kewajiban